Minggu, 03 Oktober 2010

ETIKA PRODUSEN dan KONSUMEN

Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembrli. Jika kita perhatian, pernyataan tersebut bukanlah hal yang asing lagi. Namun, banyak hal yang belum kita ketahui yaitu tentang hak dan kewajiban penjual dan pembeli. Keduanya memiliki hubungan yang saling menguntungkan atau bersimbiosis mutualisme. Mengapa demikian? Hal tersebut disebankan karena penjual memperoleh keuntungan dari hasil penjualan barang atau jasa yang ditawarkan. Sedangkan pembeli dapat menikmati dan memanfaatkan barang atau jasa yang telah diberikan penjual.


Penjual disebut dengan produsen yaitu suatu badan atau seseorang yang dapat menghasikan barang atau jasa yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. pembali disebut dengan konsumen yaitu suatu badan atau seseorang yang memakai atau menghabiskan barang atau jasa yang ditawarkan produsen. Terlintas ada di benak kita, apakah hubungan yang terjalin antara produsen dan konsumen berjalan dengan lancar? Jawabannya belum tentu, karena bisa saja terjadi kecurangan yang dilakukan salah satu pihak. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui hak dan kewajiban dari kedua belah pihak.


Hak dan kewajiban konsumen antara lain yaitu :

1. Konsumen berhak mendapatkan produk yang aman

2. Konsumen berhak mendapatkan informasi tentang produk

3. Konsumen berhak untuk mengungkapkan pilihan atas produk yang ditawarkan

4. Konsumen berhak mendapatkan ganti rugi aoabila produk yang dibeli berdampak negatif terhadap konsumen


Sedangkan kewajiban konsumen antara lain yaitu :

1. Membaca informasi yang ada pada bungkus produk demi keamanan penggunaan produk

2. Membayar atas produk yang akan dibeli

3. Tidak menipu produsen dengan menggunakan alaat pembayaran palsu


Selain konsumen, produsen juga memiliki hak dan kewajiban yaitu :


Hak produsen antara lain :

1. Hak untuk menerima uang pembayaran sesuai dengan kesepakatan

2. Hak untuk menuntut konsumen apabila terjadi penipuan alat pembayaran

3. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pembelaan apabila produk yang dijuak tidak terbukti berdampak negatif


Sedangkan kewajiban produsen antara lain :

1. Memberikann informasi yang benar dan sesuai dengan keadaan produk

2. Melayani konsumen dengan baik karena " Pembeli adalah Raja "

3. Memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang ditawarkan merupakan produk yang aman dan layak untuk dikonsumsi

4. Memberikan ganti rugi apabila produk yang dijual berdampak negatif bagi konsumen



Itulah hal yang harus diperhatikan bagi produsen dan konsumen agar terciptanya hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan di kedua belah pihak. Hak dan kewajiban harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik sesuai peraturannnya masing - masing sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

1 komentar:

  1. Borgata Hotel & Casino | Worrione
    Experience the classic worrione game of 카지노 baccarat at the Borgata Hotel & 샌즈카지노 Casino. Located in Atlantic City, New Jersey, it is an exciting casino

    BalasHapus