Sabtu, 16 Oktober 2010

KEADILAN

Dunia usaha tidak pernah terlepas dari hubungan pelaku bisnis dan karyawan. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena keberadaannya yang saling membutuhkan. Pelaku bisnis merupakan seseorang yang mempunyai perusahaan diaman dalam kegiatan sehari - hari selalu berusaha untuk memproduksi barang ataupun jasa guna memenuhi kebutuhan serta keinginan konsumen. Namun, dalam pelaksanaaanya tidak dapat dilakukan seorang diri. Oleh karena itu, pelaku bisnis memerlukan banyak karyawan dalam menunjang dan mencapai hasil yang diinginkan. Mulai dari karyawan yang bekerja dibagian produksi, bagian penjualan,bagain pembelian bahan baku, pemasaran, dan masih banyak lagi. Karyawan pun juga sangat membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kelangsungan hidup dan bagi keluarganya. Hal disebabkan karena dengan bekerja, maka merek mendapatkan penghasilan berupa upah atau gaji yang sesuai dengan jerih payah mereka.


Hubungan tersebut akan berjalan dengan lancar apabila pelaku bisnis memperhatikan nasib karyawannya. Ada hadits yang mengatakan bahwa " Bayarlah upah kepada mereka ( buruh ) sebelum keringatnya mengering ". Hadits tersebut mengandung makna bahwa seorang majikan atau penguasa wajib memenuhi hak dari buruh. Pelaku bisnis harus mempunyai sifat adil dan tidak boleh membeda - bedakan antara karyawan yang satu dengan yang lain. Kata adil tidak sama dengan merata sebab kata adil berpedoman pada seberapa pantaskah seseorang untuk menerima apa yang seharusnya ia peroleh dari tindakkannya. Sedangkan kata merata tidak melihat apa yang ia lakukan tetapi semua orang mendapatkan bagian yang sama.


Karyawan yang sudah terpenuhi haknya juga harus bekerja sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan. Pelaku bisnis berhak mendapatkan hasil terbaik dari apa yang dilakukan karyawannya. sikap tanggung jawab terhadap pekerjaan harus di junjung tinggi demi sukses dan berhasilnya target yang di capai perusahaan. Dengan perinsip adil maka akan terpenuhi hak dan kewajiban dari kedua belah pihak yaitu pelaku bisnis dan kariawan. Pelaku bisnis mendapatkan keuntungan yang maksimal dan bisa memperluas pasaran produknya. Sedangkan karyawan mendapatkan upah dari pekerjaan yang telah dilakukan. Oleh karna itu, hubungan yang harmonis dapat tercipta tanpa ada satu pihak yang dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar